"Saya setuju tindakan penyadapan yang dilakukan lembaga berwenang, meski harus diatur agar tidak menyimpang. Penyadapan tetap dalam semangat pemberantasan korupsi," kata SBY dalam pidato menyambut hari antikorupsi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Selasa (8/12/2009).
Penyadapan, memang suatu hal yang cukup penting dalam melakukan pemberantasan korupsi. Karena itu presiden menolak pasal dalam RUU Pengadilan Tipikor yang salah satu pasalnya menghapuskan penuntutan dan penyadapan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/gah)










































