"Jaksa Penuntut Umum tidak akan menghadirkan saksi lagi," kata jaksa Cirus Sinaga dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (8/12/2009).
Menurut Cirus, pada sidang Kamis (10/12) depan, jaksa akan menghadirkan 2 saksi. Keduanya adalah saksi ahli forensik dan balistik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti sidangnya siang," kata ketua majelis hakim Herry Swantoro.
Hari ini sidang akan memeriksa saksi eksekutor Nasrudin. Namun, hanya terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo saja yang bersedia menjadi saksi. Sidang juga memeriksa saksi terdakwa Jerry Hermawan Lo dan dua orang mantan anak buah Sigid Haryo Wibisono, Waskito dan Hasan Mulacela.
(irw/nrl)










































