Saksi Fakta Habis, Jaksa Akan Hadirkan 2 Saksi Ahli

Sidang Antasari

Saksi Fakta Habis, Jaksa Akan Hadirkan 2 Saksi Ahli

- detikNews
Selasa, 08 Des 2009 17:14 WIB
Saksi Fakta Habis, Jaksa Akan Hadirkan 2 Saksi Ahli
Jakarta - Saksi fakta persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar sudah habis. Jaksa akan menghadirkan dua saksi ahli pada sidang berikutnya.

"Jaksa Penuntut Umum tidak akan menghadirkan saksi lagi," kata jaksa Cirus Sinaga dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (8/12/2009).

Menurut Cirus, pada sidang Kamis (10/12) depan, jaksa akan menghadirkan 2 saksi. Keduanya adalah saksi ahli forensik dan balistik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari yang duduk di kursi terdakwa menanyakan tentang waktu dimulainya sidang. Sebab, dia harus bersaksi untuk sidang dengan terdakwa Kombes Pol Wiliardi Wizar.

"Nanti sidangnya siang," kata ketua majelis hakim Herry Swantoro.

Hari ini sidang akan memeriksa saksi eksekutor Nasrudin. Namun, hanya terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo saja yang bersedia menjadi saksi. Sidang juga memeriksa saksi terdakwa Jerry Hermawan Lo dan dua orang mantan anak buah Sigid Haryo Wibisono, Waskito dan Hasan Mulacela.

(irw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini