"Benar kita kontak di lapangan, bahkan dari intelijen pun ada. Tapi ini tidak pernah diungkit. Kita sama-sama ke rumahnya terus survei ke kantornya," kata Hendrikus di depan sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2009).
Ia pun mengungkapkan adanya selongsong peluru yang berada di dalam mobil Nasrudin, tapi hal itu tidak pernah dijadikan barang bukti. "Di dalam mobil Nasrudin kan ada selongsong peluru. Itu kenapa nggak dijadikan barang bukti," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/iy)











































