Β
"Dari sisi mana menghambat? Malah melancarkan. Kalau diizinkan malah lebih cepat dalam proses penyidikan," kata Juru Bicara MA Hatta Ali saat ditemui di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2009).
Hatta membantah jika prosedur izin penyadapan melalui pengadilan malah akan membuat proses berbelit-belit. Menurutnya semua akan berjalan lancar selama mekanisme diatur denagn baik. Untuk mekanisme, lanjut Hatta, prosedur izin tidak hanya pemberitahuan saja. "Saya kira diberitahu nama dan alasan tentunya," jelasnya.
Apabila diberi kepercayaan, MA mengaku siap melaksanakan amanah sebagai lembaga pemberi izin penyadapan. Namun, MA tidak ingin ikut campur dalam pembahasan RPP tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta mengakui masih banyaknya pihak yang meragukan integritas hakim-hakim MA. Hal tersebut dinilai wajar karena MA masih terus berupaya untuk menertibkan jajarannya.
Bagaimana kalau pegawai pengadilan yang disadap Pak? "Ya, ini kan bersifat rahasia, ketua pengadilan harus bisa menjaga rahasia itu. Soal izin nanti ke mana itu tergantung mekanisme apakah di PN atau PT," pungkasnya.
(ape/iy)










































