Pria bernama Chaudhry Ijaz Rasul itu ditangkap di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok. Pria berusia 34 tahun itu ditangkap pada Senin, 7 Desember pagi waktu setempat.
"Dia telah menelan 98 bungkusan kecil heroin yang dibungkus dalam aluminium foil," kata seorang pejabat bea cukai senior Thai kepada kantor berita AFP, Selasa (8/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengaku bahwa dia diminta menyelundupkan narkoba itu dan seorang pria akan datang mengambil narkoba itu dari sebuah hotel di Bangkok," imbuhnya.
Atas perbuatannya, Rasul dituntut dengan dakwaan kepemilikan dan pengedaran narkoba kelas A. Dia terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
(ita/iy)











































