"Kita sudah dituntut, dan aku lihat tuntutan itu sandiwara. Jadi sidang ini juga sandiwara," kata Hendrikus dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (8/12/2009).
Ketua majelis hakim Herry Swantoro sebelumnya meminta kejelasan sikap Hendrikus yang tidak tegas menyatakan penolakannya untuk bersaksi. Hakim sempat sedikit merayu agar saksi mau diperiksa di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya setiap pertanyaan tidak anda jawab?" kata Herry.
"Ya, tergantung," jawab pria asal Flores, NTT itu.
"Lho? Anda sebagai saksi. Saksi itu membantu persidangan. Jadi kalau anda ceritakan sesungguhnya akan membantu memperoleh kebenaran materiil, mencari kebenaran hakiki. Kalau bersedia, berilah keterangan yang ikhlas. Jadi keberatan memberi keterangan?" kata Herry.
"Tergantung," jawab Hendrikus yang membuat seluruh pengunjung sidang tertawa.
Namun, mengetahui kecenderungan Hendrikus dan berdasarkan pendapat jaksa dan pengacara Antasari, hakim menganggap saksi tersebut menolak memberikan keterangan. Hakim pun meminta agar saksi dibawa ke luar persidangan.
"Baik, silakan kembalikan ke sel," perintah Herry.
(irw/iy)










































