Idrus: Pansus Akan Buka Rekaman Rapat KSSK

Angket Century

Idrus: Pansus Akan Buka Rekaman Rapat KSSK

- detikNews
Selasa, 08 Des 2009 16:00 WIB
Idrus: Pansus Akan Buka Rekaman Rapat KSSK
Jakarta - Demi alasan transparansi, rekaman kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dibuka di persidangan Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk tidak membuka rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebagai forum tempat kebijakan bailout Bank Century diputuskan.

Demikian disampaikan Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham dalam diskusi bertajuk 'Pansus Angket Bank Century: Kawan atau Lawan' di Sekretariat PB HMI, Jl Diponogoro, Jakpus, Selasa (8/12/2009).

"Jangankan notulennya, kalau perlu rekamannya. Kalau MK bisa, kenapa pansus tidak bisa," tegas Idrus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idrus menjelaskan, pansus sudah meyepakati  bahwa penyelidikan terhadap skandal Rp 6,76 triliun itu akan dimulai berdasarkan fakta-fakta.

"Menjadikan data sebagai instrumen. Bukan dari orang per orang," cetusnya.

Dari data tersebut, kata politisi Golkar ini, pansus akan menentukan siapa dan pihak mana yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Dari keterangan tersebut, lanjutnya, barulah bisa disimpulkan siapa penanggung jawab atas skandal tersebut.

"Menyebut penanggung jawab adalah konsekuensi logis dari fakta," ujar dia.

Ray Rangkuti mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan pansus adalah memanggil Sri Mulyani dan Boediono. Alasannya, laporan Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan indikasi kuat kedua pejabat KSSK itu melanggar UU.

"Kalau rapat pleno kedua dimulai Senin depan, minimal Rabu keduanya sudah harus dipanggil," kata Ray yang mengkritik kevakuman agenda pansus dari rapat pleno pertama 4 Desember sampai Senin 14 Desember mendatang.


(lrn/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads