Demikian disampaikan Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham dalam diskusi bertajuk 'Pansus Angket Bank Century: Kawan atau Lawan' di Sekretariat PB HMI, Jl Diponogoro, Jakpus, Selasa (8/12/2009).
"Jangankan notulennya, kalau perlu rekamannya. Kalau MK bisa, kenapa pansus tidak bisa," tegas Idrus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjadikan data sebagai instrumen. Bukan dari orang per orang," cetusnya.
Dari data tersebut, kata politisi Golkar ini, pansus akan menentukan siapa dan pihak mana yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Dari keterangan tersebut, lanjutnya, barulah bisa disimpulkan siapa penanggung jawab atas skandal tersebut.
"Menyebut penanggung jawab adalah konsekuensi logis dari fakta," ujar dia.
Ray Rangkuti mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan pansus adalah memanggil Sri Mulyani dan Boediono. Alasannya, laporan Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan indikasi kuat kedua pejabat KSSK itu melanggar UU.
"Kalau rapat pleno kedua dimulai Senin depan, minimal Rabu keduanya sudah harus dipanggil," kata Ray yang mengkritik kevakuman agenda pansus dari rapat pleno pertama 4 Desember sampai Senin 14 Desember mendatang.
(lrn/nrl)











































