Sigid Tolak Kesaksian Williardi Wizar

Sigid Tolak Kesaksian Williardi Wizar

- detikNews
Selasa, 08 Des 2009 15:04 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen,Sigid Haryo Wibisono,  membantah sebagian besar kesaksian mantan Kapolres Jakarta Selatan, Williardi Wizar.

"Kesaksian saksi sebagian saya tolak," ujar Sigid dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Selasa (8/12/2009).

Penolakan Sigid akan disampaikan dalam pembelaannya pada persidangan yang akan datang Kamis (10/12/2009) depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

''Akan saya sampaikan pada saat pembelaan,'' imbuhnya.

Sementara Kuasa Hukum Sigid, Soleh Amin, mengatakan kliennya menolak kesaksian Wiliardi terkait rekonstruksi pertemuan di rumah Sigid di Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan. Hadir dalam pertemuan itu, Sigid, Williardi, dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

"Karena ada kesan Williardi menutupi (peran) Antasari Azhar," kata Soleh usai persidangan.

Menurut Soleh, satu hal yang diterima oleh Sigit terkait keterangan Wiliardi adalah mengenai tidak adanya perintah dari Sigit untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

"Tadi Pak Wili sudah mengakui bahwa tidak ada perintah Sigit untuk menghabisi Nasrudin," imbuhnya.

Dalam kesaksiannya, Williardi mengaku pertama kali bertemu Sigid pada Januari 2009. Pertemuan berlangsung di kediaman Sigid, Jalan Pati Unus, Kebayoran, Jakarta Selatan.

"Dikenalkan oleh seorang teman yang juga Direksi PT Pers Indonesia," kata Williardi.

Setelah dua kali pertemuan, Williardi mengaku diminta Sigid untuk mencarikan orang yang fotonya ada dalam amplop coklat. Kemudian, tiga hari setelah pertemuan kedua dengan Sigid, Williardi bertemu dengan Jery Hermawan Lo.

"Sekitar 3 hari kemudian kami ketemu dengan teman bernama Jerry Lo. Kami diskusi dan mencari orang untuk mengikuti orang yang ada di amplop tersebut. Setelah 2 hari saya ditelpon Jerry dan  kami bertemu dengan Edo di Bowling Ancol," kata Wiliardi.

(mpr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads