Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Edo Minta Pertolongan Hakim

Sidang Antasari

Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Edo Minta Pertolongan Hakim

- detikNews
Selasa, 08 Des 2009 13:40 WIB
Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Edo Minta Pertolongan Hakim
Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi ajang curhat bagi terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo. Dia merasa menjadi korban dalam skenario pembunuhan pada pertengahan Maret 2009 itu.

"Saya merasa menjadi korban, karena tidak berkepentingan dan saya tidak pernah menyuruh untuk membunuh orang," kata Edo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (8/12/2009).

"Saya dituntut seumur hidup oleh jaksa. Sekarang saya minta majelis hakim untuk mempertimbangkan mana yang terbaik bagi kami," lanjut Edo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang tersebut, Edo kembali mencabut keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia mengatakan kesaksian di muka persidanganlah yang menurutnya benar. Saat diperiksa penyidik di sebuah hotel, dia mengaku mendapatkan tekanan, intimidasi dan penyiksaan.

"Saya disiksa. Kemaluan saya, maaf, disetrum. Saya ditelanjangi. Tangan saya diborgol dan disuruh cerita. Ya, sudah, saya nurut, daripada saya mati. Saya hanya berpikir bagaimana selamat," ungkap pria asal Flores, Nusa Tengara Timur (NTT) ini.

Edo juga mengatakan, saat pemeriksaan, dia tidak didampingi oleh pengacara. Polisi juga tidak menyebutkan untuk tersangka siapa keterangannya diambil pada saat itu.

"Apakah keterangan Anda ini karena pengaruh tuntutan jaksa?" tanya jaksa penuntut umum M Pandiangan.

"Bukan. Dari kemarin saya berbicara seperti ini," pungkas Edo.

Persidangan Edo dan keempat eksekutor Nasrudin digelar terpisah di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Mereka dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa dalam persidangan yang berlangsung beberapa waktu lalu. Selain Edo, eksekutor lainnya adalah Daniel Daen, Heri Santosa, Hendrikus Kia Walen, dan Fransiskus alias Amsi.

(irw/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads