"Saya belum dapat (SMSnya). Tapi saya rasa masyarakat tidak perlu resah terhadap aksi besok hari. Saya setuju sangat setuju dengan aksi besok," kata Buyung.
Hal itu disampaikan Buyung dalam lokakarya HAM dengan tema 'Pembangungan Berbasis HAM, Tinjau Ulang dan Arah 5 Tahun ke Depan' di Hotel Manhattan, Jl Prof DR Satrio, Jakarta, Selasa (8/12/2009).
Menurut Buyung, inilah saatnya alat negara untuk bekerjasama mengawasi jalannya aksi. Polisi tidak perlu membatasi aksi 9 Desember itu. Buyung juga tidak setuju komite aksi atau pemimpin massa aksi antikorupsi.
"Justru penumpang gelap yang harus diantisipasi. Bahkan jika terdapat, wajib ditangkap dan disingkirkan," jelasnya.
Mengenai pidato SBY, lanjut Buyung, harus diwaspadai karena akan menimbulkan kebingungan atau pro kontra di masyarakat. Ia menilai SBY tidak perlu mengeluarkan pidato sekeras itu.
"Presiden cukup memberikan penugasan kepada Kapolri, Kejaksaan, intelijen untuk melakukan tugas mereka masing-masing," ungkapnya.
(gus/iy)











































