Prita akan menemui Ratu Hemas pada pukul 12.00 WIB di press room DPD atau Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2009).
Ratu Hemas kemungkinkan akan memperbincangkan seputar kasus hukum Prita. Belum diketahui apakah istri Sri Sultan HB X ini juga akan memberikan koin untuk Prita seperti gerakan yang akhir-akhir ini ramai digalang.
Prita yang mendapat banyak perhatian dari masyarakat sedang dibelit kasus hukum perdata atas pencemaran nama baik RS Omni International. Pengadilan Tinggi Banten memvonis Prita Rp 204 juta. Prita mengajukan kasasi atas vonis itu.
Sejumlah kalangan melakukan aksi solidaritas dengan mengumpulkan koin receh dari Rp 50 hingga Rp 500. Prita juga dibelit kasus pidana dengan tuntutan 6 bulan penjara.
(nik/iy)











































