"Sebisa mungkin, saya berharap tidak terhenti sampai Prita. Sehingga nantinya bisa menyembuhkan ketidakadilan bagi rakyat Indonesia, agar bisa hidup nyaman," kata Prita melalui telepon, Selasa (8/12/2009).
Dia berterimakasih kepada para koordinator pengumpul koin serta pihak-pihak yang memberikan sumbangan.
"Ya ini benar-benar sudah kuasa Allah, saya tidak bisa komentar. Ini perjuangan rakyat yang sebenar-benarnya rakyat," imbuhnya.
Namun dia tetap berharap bila uang itu tidak digunakan olehnya. Karena bagaimanapun yang dia inginkan adalah vonis bebas murni.
"Ini kan menyangkut nama baik. Saya berharap Bapak hakim di Mahkamah Agung mempunyai hati nurani, tanggung jawab bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat," tutupnya.
Sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pengumpulan koin Prita antara lain di Wetiga, Jalan Langsat 1/3A, Kramat Pela, Jakarta Selatan.
(ndr/iy)











































