Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB, Selasa (8/12/2009) di PN Jaksel, Jl Ampera Raya.
Lima eksekutor ini, Hendrikus Kia Walen, Daniel Daen Sabon, Heri Santoso, Eduardus Ndopo Mbete, dan Fransiskus Tandon Keran, sebelumnya dijadwalkan bersaksi tanggal (3/12/2009). Namun, mereka tidak hadir karena harus menghadapi sidang tuntutan di PN Tangerang. Kelima eksekutor ini telah dituntut hukuman seumur hidup atas dugaan pembunuhan yang dilakukan pada Nasrudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rdf/did)










































