"Kejadian ini sudah berkali-kali. Lebih baik copot saja atasannya hingga dua tingkat di atas mereka," kata dosen Pascasarjana Bidang Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar.
Hal tersebut ia sampaikan usai menemui pimpinan KPK untuk menyampaikan desakan pengusutan kasus Bank Century bersama rombongan 'CICAK' di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (7/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya di Polsek Limo, ada orang yang ditembak mati saat main judi. Sekarang orang belum apa-apa dipukuli, pimpinannya harus tanggung jawab," jelasnya.
Kesalahan pimpinan dalam kasus ini, kata Bambang, terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap anggota. Di sisi lain, perintah-perintah yang disampaikan juga tidak terkendali.
"Tidak mungkin reserse bergerak ke mana-mana tanpa diketahui pimpinan," tegasnya.
Lebih lanjut Bambang meminta agar para pelaku penganiayaan diusut secara proses pidana umum. Polisi jangan selalu berkelit untuk menutupi insiden tersebut dengan alasan prosedural.
"Polisi tidak perlu memakai alasan-alasan kesalahan prosedur lagi. Ini salah," tutupnya.
Dalam laporan resmi bernopol 3517/K/XII/2009/SPk Unit III, Rizal melaporkan oknum Polri atas dugaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. JJ Rizal dipukul pada Sabtu (5/12/2009) sekitar pukul 23.45 WIB, di depan Mal Depok Town Square. Rizal dipukul karena dikira membawa narkoba. Namun kemudian polisi menjelaskan, Rizal dicurigai karena warga
meneriki maling padanya.
(mad/mok)











































