"Sudah kita beritahu semua keluarga atau ahli waris. Tetapi yang 100 ini yang belum lapor hingga batas waktu 5 Desember kemarin," kata Kasudin Pemakaman Jakarta Timur, Made Sudhiarta kepada wartawan, Senin (7/12/2009).
100 makam itu merupakan bagian dari 587 makam yang terkena proyek penggusuran Banjir Kanal Timur (BKT). Dari jumlah itu, 513 makam masih dapat ditelusuri ahli warisnya. Sementara yang lain telah terputus atau sudah lama tidak berziarah di TPU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua biaya pemindahan ditanggung pemerintah. Tiap makam disiapkan Rp 960.000 untuk pemindahan ke beberapa TPU lain di Jakarta Timur seperti Pondok Rangon. Rinciannya, Rp 400.000 untuk makam dan sisanya untuk plakat/nisan.
(asp/mok)










































