"Sebagai yang membidangi penindakan, ada sejumlah kasus yang dari penyelidikan akan dinaikkan ke penyidikan. Lalu kelompok kedua, ada sejumlah kasus dari penyidikan ke penuntutan," kata pria yang biasa disapa Ota ini di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/12/2009).
Memori pekerjaan yang akan diserahkan tersebut termasuk saran-saran dan rekomendasi apa saja yang masih perlu dikerjakan ke depan. Termasuk juga kasus Bank Century dan Agus Condro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama di KPK, pria berkepala pelontos ini mengungkapkan perlu adanya persamaan persepsi tentang fungsi koordinasi dan supervisi KPK terhadap penyelidikan korupsi di Kejagung dan kepolisian. "Selama ini belum ada kesamaan pandangan dalam pelaksanaan tersebut," katanya.
ย Bersedia dicalonkan lagi sebagai pengganti Antasari Azhar? "Saya cukup Plt saja. Tapi saya akan terus membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya diplomatis.
(anw/nrl)











































