KPK dan BPK Perdalam 3 Dugaan Tindak Pidana

Kasus Century

KPK dan BPK Perdalam 3 Dugaan Tindak Pidana

- detikNews
Senin, 07 Des 2009 13:05 WIB
KPK dan BPK Perdalam 3 Dugaan Tindak Pidana
Jakarta - Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperdalam hasil audit Bank Century. Ada 3 dugaan tindak pidana yang akan jadi fokus bahasan utama.

"Paling tidak ada tiga dugaan yang perlu diperjelas lebih lanjut. Tindak pidana perbankan, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (7/12/2009).

Johan menegaskan, dari 3 hal tersebut hanya tindak pidana korupsi yang akan ditangani KPK. Untuk dugaan lainnya akan diselidiki oleh lembaga penegak hukum lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga akan melakukan supervisi. Tapi sabar dululah," tambahnya.

Pertemuan dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan. Tidak hanya BPK, pertemuan juga akan dilakukan denganย  BI, Depkeu, KSSK, KK, dan LPS untuk terus memperdalam hasil audit dan penyelidikan kasus Century.

(mad/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads