"Paling tidak ada tiga dugaan yang perlu diperjelas lebih lanjut. Tindak pidana perbankan, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (7/12/2009).
Johan menegaskan, dari 3 hal tersebut hanya tindak pidana korupsi yang akan ditangani KPK. Untuk dugaan lainnya akan diselidiki oleh lembaga penegak hukum lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan. Tidak hanya BPK, pertemuan juga akan dilakukan denganย BI, Depkeu, KSSK, KK, dan LPS untuk terus memperdalam hasil audit dan penyelidikan kasus Century.
(mad/mok)











































