Tak Sumbang Koin, Rieke 'Oneng' Minta Prita Diperjuangkan Hingga Bebas

Tak Sumbang Koin, Rieke 'Oneng' Minta Prita Diperjuangkan Hingga Bebas

- detikNews
Senin, 07 Des 2009 12:37 WIB
Jakarta - Aktivis perempuan yang juga anggota Komisi IX (kesehatan) DPR Rieke Diah Pitaloka menilai pemberian uang koin untuk Prita Mulyasari terlalu dini. Memberikan koin sama artinya membenarkan putusan pengadilan yang jauh dari rasa keadilan.

"Saya bukan orang hukum, tapi logika saya, kalau kita bayar berarti kita membenarkan itu," kata Rieke atau yang lebih dikenal dengang Oneng saat dihubungi detikcom, Senin (7/10/2009).

Saat Prita ditahan, Oneng bersama mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pernah mengunjungnya di LP Wanita Tangerang. Prita harus membayar Rp 204 juta, setelah RS Omni Internasional mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rieke, masyarakat juga harus memperjuangkan Prita sama seperti dengan Bibit dan Chandra. Sebab, proses hukum terhadap ketiganya sama-sama jauh dari rasa keadilan substantif.

"Hukum kan tidak hanya proses legal formal, seperti kasus Bibit-Chandra yang jauh dari rasa keadilan substantif," ujar dia.

Prita mendorong masyarakat terus mendorong upaya pembebasan Prita dari jerat hukum. Caranya, terus mengawal proses kasasi yang sedang dilakukan Mahkamah Agung (MA) hingga mengajukan judicial review terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang menjerat Prita.

"Kalau ini tidak dilakukan, akan menjadi landasan pegadilan untuk menghukum yang mempunyai kasus serupa. Padahal keluhan Prita adalah hak dia sebagai pasien," ujarnya.

(lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads