"Saya menyambut baik kembali Pak Bibit dan Pak Chandra," kata Plt Wakil Ketua KPK Mas Achmad Santosa saat dihubungi, Senin (7/12/2009).
KPK, menurut pria yang akrab dipanggil Ota ini, masih menunggu salinan resmi Keppres tersebut. Namun Ota memprediksi Keppres akan dapat diterima Senin ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit dan Chandra sebelumnya dijerat Mabes Polri dengan kasus penyalahgunaan wewenang atas buron KPK Anggoro Widjojo. Namun akhirnya Kejaksaan Agung mengeluarkan SKPP terhadap kasus mereka berdua.
(mok/iy)











































