"Ada proses administrasi jika seseorang melakukan pelanggaran disiplin nanti akan dilakukan sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta (7/12/2009).
4 Anggota serta Kapolsek Beji saat ini tengah diperiksa terkait pemukulan yang mereka lakukan kepada Direktur Komunitas Bambu JJ Rizal. Rizal yang juga merupakan pengamat sejarah dipukul pada Sabtu (5/12/2009) sekitar pukul 23.45 WIB, di depan Mal Depok Town Square. Rizal dipukul karena dikira membawa narkoba.
Mereka, lanjut Boy, memang mengakui terjadi pemukulan terhadap Rizal. "Tapi itu karena Rizal tidak bisa diajak bekerja sama saat ditanya," tandasnya.
Dalam laporan resmi bernopol 3517/K/XII/2009/SPk Unit III, Rizal melaporkan oknum Polri atas dugaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(mok/iy)











































