"Yang penting jangan sampai jadi bargening politik dan ATM politik," ujar Peneliti ICW Febridiansyah kepada wartawan di kantornya, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (6/11/2009).
Sementara itu Wakil Kordinator ICW Emerson Juntho, terkait kasus skandal Century ini, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun. KPK tidak perlu menunggu psoses hak angket di DPR.
"KPK tidak perlu tunggu Pansus. Harus dipisahkan proses hukum dan proses politik," Emerson.
Emerson juga menolak jika kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di negeri ini ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian. "Kita menolak kasus ditangani Kepolisian dan Kejaksaan," tegas pria yang akrab disapa Econ ini.
ICW tidak ingin kemudian kasus Century akan berujung seperti kasus BLBI yang tidak tuntas menjerat para koruptor kelas kakap. "Kita tidak ingin seperti BLBI yang kasusnya tidak tuntas," tandas Eson.
(did/ndr)











































