"Apa pun alasannya, tindakan kekerasan itu harus diproses hukum. Sebab para petani itu aksi menuntut hak mereka sebagai warga negara. Seharusnya para petani itu mendapatkan perlindungan hukum," kata Eti Gustina, Direktur LBH Palembang saat dihubungi Jumat (4/12/2009) malam.
"Selain itu kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel. Baik terkait sengekta lahannya maupun tindak pidananya," kata Eti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi kekerasan ini benar-benar ini memalukan citra polisi yang sudah tidak baik," katanya.
(tw/anw)










































