Koalisi masyarakat tersebut diwakili oleh advokat Petrus Selestius. Saat tiba di Gedung KPK mereka mengaku meminta KPK untuk memanggil para aktivis Bendera agar data yang menghebohkan tersebut diklarifikasi.
"Benar atau tidaknya supaya jelas agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat," kata Petrus di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (4/12/2009).
Terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh Hatta Rajasa cs, Petrus meminta hal tersebut tidak diproses dulu oleh polisi. KPK harus terlebih dahulu membuat penyelidikan apakah data yang disampaikan dua aktivis Bendera, Mustar Bonaventura dan Ferdy Semaun terbukti secara hukum.
"Kalau mereka jelas salah baru bisa diproses," tutupnya.
(mad/anw)











































