"Bisa membuka lama, bisa dibayangkan apa yang terjadi. Kita tidak mau direcoki permasalahan di masa lalu, tetapi cukup menjadi pembelajaran yang baik," kata juru bicara Deplu Teuku Faizasyah di kantornya, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (4/12/2009).
Menurut Deplu kasus Balibo tahun 1975 murni insiden perang. Saat itu, kondisinya sangat tidak terkendali dan korban perang bukan hanya 5 wartawan tetapi warga sipil yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memberi gambaran, apa yang terjadi merupakan risiko pekerjaan jurnalis perang. Risiko hanya dapat diminimalisir.
"Teman kita dari AP saat meliput perang di Afghanistan juga menjadi korban. Banyak kasus sebenarnya, itu resiko pekerjaan. Resiko itu harus bisa dibatasi. Tetapi peluru tidak bisa dibilang "jangan lari ke mana-mana," katanya.
Film Balibo Five telah diputar di Teater Utan Kayu semalam. "Saya tidak diundang, kalau diundang saya datang. Itu kan izinnya di badan sensor film. Kita menghormati lembaga itu, tidak mau mencampuri," kata Faiza.
Oleh karenanya, Deplu menyerahkan persoalan ini kepada LSF. "Pasar informasi selalu terbuka. Tapi kalau bicara ketertiban, ada lembaga yang mengatur itu yaitu lembaga sensor film. Ada unsur agama, ada unsur pemerintah, ada unsur insan film. Mereka yang mempunyai wewenang," ucap Faiz.
Ia menambahkan, pasar informasi yang terbuka lebar membuat masyarakat tidak bisa dikekang.
"Sebelum ditayangkan saja sudah polemik apalagi ditayangkan. Apa yang dilarang saja masih bisa ditonton. Itu keunikan demokrasi di Indonesia," imbuhnya.
(Ari/nrl)











































