"Tidak cukup bukti sehingga kami hentikan," kata Kepala Satuan Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, AKBP Agustinus Pangaribuan, kepada wartawan di
Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Jumat (4/12/2009).
Keputusan menghentikan kasus tersebut dilalui dengan proses yang cukup panjang. Beberapa saksi ahli dari IDI turut dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu Jared dan Jayden, Juliana, melaporkan dugaan malpraktek ke Polda Metro Jaya, 26
Mei 2009 lalu. Juliana menuding salah satu dokter anak dari RS Omni telah melakukan kesalahan prosedur sehingga mengakibatkan kebutaan pada 2 buah hatinya yang lahir prematur.
(mei/nrl)











































