"Ada usul dari pakar untuk provinsi kalau bisa nanti dipilih DPRD saja," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/12/2009).
Dasar alasan menghapus pelaksaan Pilkada gubernur, menurutnya adalah efisiensi anggaran negara. Sebab cukup mahal biaya membiayai pelaksaan pemilihan langsung kepala daerah tingkat I berikut pengadaan logistiknya hingga pengesahan hasil akhir untuk keperluan 33 provinsi se-Indonesia.
"Kita akan bahas ini bersama DRP dalam revisi UU Pemda dan Pilkada. Tim sudah bekerja menyusun draft-nya dan Januari akan diserahkan ke DPR," sambung Gamawan.
Langkah penyederhanaan juga diterapkan untuk pemilihan kepada derah tingkat II. Bukan dengan menghapus ajang Pilkada bupati/walikota, melainkan menggabungkan pelaksanannya di propinsi bersangkutan yang tujuannya juga untuk efisiensi.
"Tahun depan ada 246 Pilkada bupati/walikota, kita arahkan pelaksanaannya per provinsi. Jadi serentak per provinsi karena kan biayanya lebih murah," jelas mantan Gubenur Sumatera Barat itu.
(lh/iy)











































