KY Akan Periksa Hakim Kasus Jaksa Ester

KY Akan Periksa Hakim Kasus Jaksa Ester

- detikNews
Jumat, 04 Des 2009 14:30 WIB
KY Akan Periksa Hakim Kasus Jaksa Ester
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa majelis hakim yang menangani kasus Jaksa Ester dan Dara. Vonis 1 tahun dan bebas bagi jaksa yang diduga menggelapkan barang bukti ekstasi itu dinilai tidak wajar.

"Siang ini surat baru saja disampaikan ke Pengadilan Jakarta Utara. Kita meminta salinan putusan," kata Ketua KY Busyro Muqodas melalui telepon, Jumat (4/12/2009).

Busyro menjelaskan, dalam waktu sesegera mungkin salinan putusan pengadilan diharapkan bisa segera didapatkan sehingga pemeriksaan bisa secepatnya dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua jajaran pengadilan terikat dengan peraturan jajaran pengadilan di MA. Semua putusan bisa diakses, mestinya sudah disiapkan dan sudah computerized sehingga bisa diperoleh cepat," terang Busyro.

Dia berharap pekan depan tim di KY bisa segera dibentuk. "Kita akan periksa salinan putusan dan kemudian kita panggil hakimnya," tutup Busyro.

Sebelumnya vonis pengadilan Jakarta dalam sidang pada Rabu 2 Desember, memvonis Jaksa Ester 1 tahun penjara, sedang Jaksa Dara divonis bebas atas kasus dugaan penggelapan 343 butir ekstasi.

Vonis ini menyebabkan datangnya kritik dari sejumlah pihak, yang membuat KY bergerak melakukan pemeriksaan.

(ndr/iy)


Berita Terkait