Terkait hal itu, DPRD Inhu meminta Polda Riau tidak hanya mencopot AKP Tri dari jabatannya. Mereka juga mendesak Polda Riau melakukan tes kesehatan terhadap perwira menengah Polri itu.
"Polda Riau harus melakukan tes kesehatan terhadap Tri Laksono. Sebab, dalam pertemuan itu banyak tingkah aneh yang tidak pantas dia tunjukan. Dia seperti orang makan obat-obatan terlarang," kata Ivan Rivki, anggota DPRD Inhu, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (05/12/2009).
Rifki menceritakan, dalam rapat sosialisasi UU tentang Lalu Lintas, AKP Tri bertindak layaknya penceramah. Dia banyak menggurui para anggota dewan. Saat rapat masih berlangsung, Tri Laksono juga memutar lagu D’Masiv yang berjudul ‘Jangan Menyerah’. Setelah itu dia meminta anggota dewan merenungi hidup yang hanya sementara dan jangan mudah menyerah.
"Inikan tingkah aneh, dalam pertemuan resmi dia memutar lagu lewat HP-nya. Dan ketika kami desak agar dia meminta maaf juga tidak digubris. Dia tampak santai saja," kata Rivki.
Menurut Rivki, anggota DPRD Inhu seakan dianggap seperti anak-anak. Terlebih saat dua anggota dewan mengaku tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dia (Tri Laksono) bilang dua anggota dewan yang tak punya SIM itu tak tahu malu. Sudah tidak punya SIM maunya gratis lagi," ujar Rivki.
(cha/djo)










































