Prita: Saya Harap Hakim di MA Masih Punya Nurani

Ajukan Kasasi

Prita: Saya Harap Hakim di MA Masih Punya Nurani

- detikNews
Jumat, 04 Des 2009 11:42 WIB
Prita: Saya Harap Hakim di MA Masih Punya Nurani
Jakarta - Prita Mulyasari mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi Banten. Terdakwa pencemaran nama baik RS Omni Internasional itu  berharap Mahkamah Agung (MA) akan memberi keadilan.

"Saya memohon keadilan kepada Mahkamah Agung. Keadilan itu mahal, saya harap mereka masih ada nurani dan mungkin bisa memberi keadilan bagi masyarakat," kata Prita melalui telepon, Jumat (4/12/2009).

Prita menjelaskan, melalui memori kasasi yang dia daftarkan, keadilan akan datang kepada dirinya serta keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja ini menjadi pikiran, beban bagi keluarga, tapi saya jalani saja," terangnya.

Prita mengaku, putusan Pengadilan Tinggi Banten yang memperkuat putusan perdata Pengadilan Negeri Tangerang terkait gugatan RS Omni International terhadap dirinya dengan kewajiban membayar Rp 204 juta, terasa sangat berat.

"Saya tidak mampu membayar, itu nominal yang besar. Tempat tinggal saja saya masih ngontrak," tambahnya.

Terkait putusan itu, memang banyak dukungan yang mengalir bahkan bersedia membantu. "Subhanallah, banyak masyarakat maupun mantan menteri Pak Fahmi Idris, mau membantu. Ini sangat luar biasa. Saya terharu masyarakat masih mendukung saya," tutupnya.

(ndr/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini