3 kasus tersebut adalah pemberian suap terhadap mantan Anggota Komisi II DPR RI Agus Condro, korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan pelaku Anggoro Widjaya, serta korupsi pada Bank Century.
"Itu sebatas rencana saya dan realisasinya tentu akan kami bicarakan di KPK," ungkap Bibit saat ditemui wartawan di sela kegiatannya pulang kampung ke Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kediri, Kamis (3/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya seperti saya sampaikan tadi, saya harus koordinasi dengan teman-teman di KPK dulu," ujar Bibit.
Namun sayang, saat ditanya lebih detail mengenai rencana kerjanya Bibit enggan membeberkan lebih lanjut. "Jangan sekarang dibeberkan, nanti malah mengganggu kerja teman-teman. Apalagi sekarang saya kan belum resmi kembali ke KPK," elaknya.
Selain 3 kasus korupsi besar tersebut, sejumlah kasus koruspi dengan skala yang lebih kecil juga diakui dalam pengawasan. Meski demikian, status KPK terhadap kasus kecil tersebut hanya menjadi supervisi.
Bibit Samad Rianto kembali ke kampung halamannya di Jalan Suparjan Mangunwidjaya No.15, Kelurahan Sukorema, Kecamatan Mojoroto, sebagai rangkaian melepas kangen terhadap anggota keluarganya. Selain itu, Jumat (4/12/2009) besok dia juga merencanakan akan ziarah ke makam ayahnya, sebelum kembali ke Jakarta sehari sesudahnya.
(ape/ape)











































