"Lebih banyak positifnya, jadi hubungan psikologis antar yang dilantik dan melantik lebih baik," kata anggota Komisi II DPR Ida Fauziyah saat berbincang-bincang dengan detikcom, Kamis (3/12/2009).
Menurut Ida, selama ini Gubernur/Wakil Gubernur dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai wakil dari Presiden. Apabila Presiden ingin melantik langsung Gubernur hal itu tidak bertentangan dengan aturan apapun.
"Seingat saya memang Gubernur itu SK Presiden. Sedangkan Bupati-Walikota SK Mendagri," jelasnya.
Ida menjelaskan, langkah Presiden patut diapresiasi. Hal ini perlu didukung agar hubungan antar pemerintah pusat-daerah makin selaras.
"Dengan melantik sendiri, Presiden bisa lebih dekat dengan daerah tersebut," tandasnya.
Salah satu hasil rapat Presiden SBY dengan para gubernur se-Indonesia, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, adalah SBY menyatakan niatnya untuk melantik langsung Gubernur/Wakil Gubernur. Rencana ini diungkapkan Mendagri Gamawan Fauzi.
Gamawan mengatakan, dalam UU Pemerintahan Daerah, gubernur merupakan wakil pemerintah di daerah dan layak dilantik oleh Presiden.
(ape/fay)











































