"Kami sudah minta Kapolres memberikan tindakan tegas Kasat Lantasnya yang sengaja memplesetkan kalimat anggota dewan menjadi anggota hewan. Bila tidak ada tindakan tegas, maka kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum," kata Ketua DPRD Inuhu, Marpoli, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (03/12/2009).
Marpoli menyatakan pihaknya secara kelembagaan sudah memberikan kata maaf. Sebab Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah, langsung menemui anggota dewan untuk meminta maaf atas kejadian itu.
Kata maaf dari Kapolres ini diterima anggota dewan. DPRD Inhu pun memberikan maaf atas kejadian tersebut. Namun kata maaf itu, harus sesuai dengan janji Kapolres Inhu yang mengaku akan menindak tegas AKP Tri.
"Kita tunggu saja tindakan apa yang akan diambilnya. Bila tidak ada tindakan sesuai dengan janjinya, ya kita akan membawa persoalan ini ke jalur hukum," kata Marpoli.
(cha/djo)











































