Demikian salah satu hasil rapat Presiden SBY dengan para gubernur se-Indonesia pada Rabu 2 Desember kemarin hingga larut malam.
Disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi, rapat dengan gubernur berlangsung kemarin hingga pukul 23.00 WIB.
"Ada rencana yang dulunya mengangkat dan melantik gubernur itu Mendagri, nantinya dilantik Presiden," ujar Gamawan di sela-sela acara peresmian Rakernas Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangkaraya, Kamis (3/11/2009).
Gamawan mengatakan dalam UU Pemerintahan Daerah, gubernur merupakan wakil pemerintah di daerah dan layak dilantik oleh Presiden.
"Ini juga bisa menjadi kesempatan Presiden untuk kunjungan ke daerah," ujarnya.
Untuk itu, Peraturan Pemerintah (PP) yang membahas tentang gubernur sebagai perwakilan pemerintah dan akan dilantik presiden juga akan disusun.
"Sedang disusun PP-nya. Dalam 1 bulan akan jadi," ungkap mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
(nwk/anw)











































