Sheikh Mohammed Abdel Aziz, sekjen Dewan Fatwa Al-Azhar, badan yang mengeluarkan fatwa, menyebut referendum itu sebagai serangan atas kebebasan beragama.
"Negara-negara Eropa harusnya demokratis dan bebas. Jika memang ada kebebasan, kenapa melarang pembangunan menara? Apa mereka juga akan melarang lonceng gereja?" cetus Aziz pada AFP, Kamis (3/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan senada disampaikan Sheikh Mohammed Saleh Shedeed, seorang imam di Al-Azhar. Dia mempertanyakan mengapa kaum non-muslim diizinkan membangun menara gereja.
"Pesan saya untuk pemerintah Swiss adalah jika ini tentang larangan menara dan bukan tempat ibadah lainnya, maka ini tidak adil," tegasnya.
Sesuai referendum yang dilakukan Partai Rakyat Swiss, partai sayap kanan, sebanyak 57,5 persen warga Swiss menyetujui adanya larangan pembangunan menara pada masjid-masjid.
(ita/iy)











































