2 Aktivis Bendera Mengarah Sebagai Tersangka

Laporan Ibas dkk

2 Aktivis Bendera Mengarah Sebagai Tersangka

- detikNews
Kamis, 03 Des 2009 12:57 WIB
2 Aktivis Bendera Mengarah Sebagai Tersangka
Jakarta - Status hukum 2 aktivis Bendera, Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun, besar kemungkinan meningkat menjadi tersangka. Kasus hukum yang menjerat mereka terkait laporan putra Presiden SBY, Edhi Baskoro (Ibas) dkk.

"Arahnya memang ke situ (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Kamis (3/12/2009).

Boy mengatakan, hingga kini polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Saksi ahli bahasa dan ahli hukum pidana dihadirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mengetahui sejauh apakah bahasanya mengandung unsur pencemaran nama baik atau tidak," jelasnya.

Adapun rencana pemanggilan Mustar dan Ferdi dijadwalkan pekan depan. "Minggu depan baru kita panggil," tandasnya.

Selasa (1/12/2009) lalu, Ibas, Hatta Rajasa, dan trio Mallarangeng mengadukan Bendera ke Polda Metro Jaya. Esoknya, giliran pengusaha Hartati Murdaya Poo yang melapor. Mereka tidak terima dituduh menerima aliran dana Bank Century miliaran rupiah.

(mei/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads