Dalami Kasus Century, PPATK Bertemu KPK

Dalami Kasus Century, PPATK Bertemu KPK

- detikNews
Kamis, 03 Des 2009 12:22 WIB
Dalami Kasus Century, PPATK Bertemu KPK
Jakarta - Siang ini, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan
bertemu dengan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus aliran dana
penyelamatan Bank Century oleh Pemerintah.

"Siang ini baru kita akan koordinasi dengan KPK," ujar Kepala PPATK Yunus Husein ketika ditemui di Departemen Keuangan, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (3/12/2009).

Sebelumnya, awal pekan ini Yunus mengaku telah dihubungi secara langsung oleh Ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean, agar pihaknya membantu KPK menelusuri aliran dana Century. Namun, PPATK meminta agar KPK mengirim surat permintaan resmi kepada PPATK.

"Kalau KPK minta saya kasih," tegas Yunus mengulangi kembali pernyataan yang dilontarkannya kemarin.

Yunus juga menegaskan, bahwa hingga kini kasus Century tersebut belum diperkarakan di pengadilan.

"Belum ada gelar perkara," ujarnya.

(dnl/anw)


Berita Terkait