"Saya ini kan hampir 2 bulan kurang 3 hari tapi rasanya sudah seperti 2 tahun," kata Mas Achmad kepada wartawan di sela-sela acara Konferensi Upaya Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Balai Kartini, Jl Gatot Soebroto, Jaksel, Rabu (2/12/2009).
Menurut pria yang sering disapa Ota ini, dua bulan bukanlah waktu yang mudah untuknya membangun KPK. Terlebih masa-masa sekarang, KPK sedang mengalami ujian terberatnya.
"Kami bertiga Plt masuk ke KPK sebagai pimpinan sementara dalam kondisi tantangan yang sangat berat," jelasnya.
Ota menjelaskan, dirinya menyambut baik dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) oleh kejaksaan terhadap kasus Bibit-Chandra. Pria berkepala plontos ini siap meletakkan jabatannya apabila Keppres pengaktifan terhadap Bibit-Chandra telah keluar.
"Memang kita bekerja keras dari menit ke menit jam ke jam. sampai Keppres turun saya terus bekerja," imbuhnya.
Sejak diangkat menjadi Plt pimpinan KPK, Ota meyakini kalau Bibit-Chandra tidak bersalah. Ia yakin jabatannya yang saat ini dipegang suatu saat akan dikembalikan kepada yang berhak.
"Saya kira kita semua tahu kami bertiga meyakini bahwa pimpinan nonaktif Pak Bibit dan Pak Chandra yaitu tidak bersalah. Oleh sebab itu kami dengan sepenuh hati mencoba menjadi bagian untuk membantu keduanya dan kita semua patut bersyukur mereka sudah tidak jadi tersangka dan siap kembali ke KPK," imbunya.
Ota sendiri telah menyiapkan diri untuk kembali apabila dirinya telah nonaktif. "99 persen saya akan kembali sebagai senior advise UNDP," pungkasnya.
(ape/mad)










































