Bersama seorang putrinya yang masih balita, kurang lebih pukul 17.30 (WIB), Rabu (2/12/2002), Ny. Fitrianti tiba di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta. Setiba di sana dia menuju ruang tahanan kriminal umum Polda Metro Jaya dan langsung menumpahkan kemarahannya.
"Di mana hati nurani polisi? Suami saya ditahan 20 hari, sudah bebas tapi ditangkap lagi!" teriak ibu muda berpenampilan modis itu.
Sasaran kemarahannya adalah tiga orang anggota reserse dari Polda Banten. Tiga orang inilah yang ditugaskan 'menjemput' suami Ny. Fitriani, Raisman Arrafah (50), untuk selanjutnya dibawa ke Mapolda Banten.
"Bu, ini kasusnya lain lagi," jawab salah seorang reserse. Sementara dua rekannya terus menggelandang Raisman dari pintu ruang tahanan Mapolda Metro Jaya menuju mobil yang telah disiapkan.
Melihat untuk ke dua kali suaminya ditangkap polisi, Ny. Fitriani pun histeris. Dia mengejar rombongan kecil itu lalu memukuli badan mobil yang hendak membawa suaminya ke Mapolda Banten.
"Di mana hati nurani kalian? Di mana hati nurani kalian?" seru Fitriani berulang-ulang. Sementara putri balitanya menangis keras.
Ariano Sitorus, pengacara Raisman, yang juga hadir dalam kesempatan petang ini mengaku belum tahu dalam kasus apa kliennya ditangkap Polda Banten. Tapi untuk penahanan oleh Polda Metro Jaya, kasusnya adalah utang piutang senilai Rp 55 juta.
"Pak Raisman dilaporkan oleh rekan bisnisnya atas dugaan penggelapan dan penipuan. Seharusnya hari ini bebas karena penahanannya ditangguhkan, tapi tiba-tiba dipanggil Polda Banten buat kasus lain. Saya belum tahu kasusnya apa," ujarnya.
(lh/asy)










































