MUI mendesak penyelenggara pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ajaran AKI.
"MUI juga mendesak tokoh agama agar turut serta secara aktif dan arif menghentikan berkembangnya ajaran AKI," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel, KH M Lutfi Izzuddin MHum.
Fatwa sesat ditetapkan usai rapat Komisi Fatwa, Komisi Pengkajian dan Pengembangan, serta Komisi Hukum MUI Sumsel, Rabu (02/12/2009). Langkah ini terbilang cepat karena hanya berselang sepuluh hari sejak kasus ini diungkapkan media massa.
MUI menetapkan fatwa setelah mendengarkan pendapat dan saran peserta rapat, Kamis (24/11/2009) lalu, dan dilanjutkan dengan rapat Selasa (01/12/2009) kemarin. Sebelumnya, MUI Sumsel menerima laporan dari keluarga umat AKI yang resah dengan ajaran itu.
Disebutkan, berdasarkan data dan fakta yang ditemukan MUI, aliran AKI meniadakan kewajiban salat fardu dan puasa Ramadhan bagi pengikutnya. Kemudian tidak menjadikan Alquran dan sunnah sebagai sumber ajaran, tetapi hanya menjadikan ajaran imam sebagai sumber ajaran.
Β
Komisi Fatwa menetapkan tiga keputusan, yakni ajaran AKI adalah sesat dan menyesatkan. Mengikuti ajaran AKI adalah haram, dan kepada mereka yang secara sadar atau tidak telah masuk dan mengikuti ajaran tersebut wajib segera bertobat dan kembali pada ajaran Islam yang benar.
Dasar hukum yang digunakan MUI dengan mengutip tujuh ayat-ayat Alquran yakni QS Al-Hasyr ayat 7, An Nisa ayat 80, ayat 105, dan ayat 136, Al-Baqarah ayat 3-4, dan ayat 285, serta Al-Maidah ayat 3. Kemudian lima hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, serta Hakim, Thabrani, Darulquthuni.
Menurut Lutfi, fatwa sesat tersebut merupakan ladasan hukum Islam yang memperkuat landasan hukum negara SK Kejati tahun 1993 lalu.
"Masyarakat tinggal melapor dengan delik meresahkan dan penistaan agama. Tapi saya anjurkan tidak anarkis dan jangan sampai terjadi benturan," katanya.
Ketua Komisi Pengkajian MUI Sumsel, KH Amin Dimyati, mengatakan, MUI tidak berkonsentrasi pada pembubaran, tetapi berharap pihak berwenang untuk bersikap tegas terhadap aliran AKI.Β
"Faktanya, keluarga sebagai miniatur masyarakat jadi resah dan ada yang melapor ke MUI," ujarnya.
(tw/djo)











































