"Memang untuk kasus lain (selain Century), nama kami juga sering
dibawa-bawa," kata Yunus dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama PPATK di DPR, Senayan, Rabu (2/12/2009).
Menurut dia, PPATK sudah melakukan klarifikasi dengan menggelar press conference .
"Untuk sementara, kita tidak akan melaporkannya dulu. Kita cukup mengklarifikasi. Kita akan melihat apa perlu ke sana. Dan terhadap korban yang namanya dicemarkan mereka sudah melakukan tindak pidana ke polisi," papar Yunus.
(amd/aan)











































