Bibit-Chandra SKPP, Polri Tetap Teruskan Kasus Ari Muladi

Bibit-Chandra SKPP, Polri Tetap Teruskan Kasus Ari Muladi

- detikNews
Rabu, 02 Des 2009 14:36 WIB
Bibit-Chandra SKPP, Polri Tetap Teruskan Kasus Ari Muladi
Jakarta - Meski Kejaksaan sudah mengeluarkan SKPP terhadap Bibit-Chandra, Mabes Polri akan terus memproses kasus yang menjerat Ari Muladi. Berkasnya pun dalam tahap pelengkapan.

"Sedang coba dilengkapi," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Yovianes Mahar, ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/11/2009).

Ary Muladi ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri atas penipuan dan penggelapan uang milik bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

Yovi mengatakan, hingga kini kepolisian belum berencana untuk
menghentikan kasus Ari. "Belum berpikir ke arah situ. Alasannya karena itu penyidikan kita," terangnya.

Yovi menjelaskan kalau pihaknya belum bisa memastikan kapan berkas Ari dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Masih ada kemungkinan pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara dengan kejaksaan sebelum melimpahkan berkas Ari.

(ddt/gus)


Berita Terkait