KPK Minta Dilibatkan dalam Pembuatan PP Penyadapan

KPK Minta Dilibatkan dalam Pembuatan PP Penyadapan

- detikNews
Rabu, 02 Des 2009 14:28 WIB
KPK Minta Dilibatkan dalam Pembuatan PP Penyadapan
Jakarta - KPK minta dilibatkan dalam proses pembuatan peraturan pemerintah (PP)  soal penyadapan. PP yang mengatur masalah penyadapan ini rencananya akan dibuat Depkominfo.

"Sebaiknya KPK dilibatkan. Diupayakan ada pertemuan antara KPK dan Menkominfo. Karena KPK merupakan salah satu pihak yang akan diatur PP itu," ujar Plt Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Mas Ahmad Santosa
di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2009).

Hal ini diungkapkan Mas Ahmad di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2009 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria berkepala plontos itu menyatakan KPK belum pernah diajak bicara mengenai pembuatan PP itu. "Sebelum menerbitkan PP sebaiknya KPK diajak koordinasi bersama institusi hukum lainya," katanya.

(nal/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads