"Kita masih melakukan penyelidikan. Semua yang menurut kami perlu kita dengar, agar dapat menyampaikan masukannya," ujar Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat ditanya apakah akan memeriksa Boediono.
Tumpak menyampaikan hal itu usai konferensi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, di Gedung Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (2/12/2009).
Karena penyelidikan masih berjalan, maka belum ditetapkan siapa saja yang hendak dipanggil berikut jadwal pemeriksaan. Cakupan penyelidikan KPK meliputi penelusuran rekaman pembicaraan antara Komjen Pol Susno Duadji (kala itu menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri) dengan pengacara nasabah Bank Century Budi Sampoerna, Lucas, yang berhasil KPK sadap.
"Secara internal kita selalu melakukan evaluasi, tiap hari saya minta apa saja yang sudah diperoleh," jawab Tumpak ditanya tentang perkembangan penyelidikan.
Namun dia menambahkan pihaknya sudah siap mengadakan gelar perkara. "Dalam waktu dekat kami akan melakuakn gelar perkara dengan BPK. Waktunya tergantung kesiapan BPK, kami sudah siap," pungkasnya.
(lh/iy)











































