"Menurut pengalaman kami, tidak sampai tujuh lapis. Tapi kalau diperlukan, kita ikuti sepanjang sistem perbankan memungkinkan, tentu akan kita tempuh," kata Kepala PPATK Yunus Husein usai bertemu dengan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2009).
Penelusuran tujuh lapis, jelas Yunus, adalah penelusuran terhadap transaksi dari satu bank ke bank lainnya sebanyak tujuh kali.
"Uang itu berjalan, bisa tujuh lapis. Tapi bisa juga diambil langsung dan dikonsumsi habis," jelas dia.
Menurut Yunus, untuk menelusuri suatu aliran dana, PPATK memerlukan info awal yang spesifik.
"Semua punya kewajiban moral, tetapi harus ada info awal siapa yang dicari. Tapi tolonglah beri info awal. Tidak bisa tangan kosong. Kami bekerja perlu waktu dan segala macam, tidak semudah meminta begitu saja," ujarnya.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru menelisik aliran dana bailout PT Bank Century Tbk (sekarang Bank Mutiara) sebesar Rp 146,7 miliar. Dana tersebut ditarik oleh 51 nasabah yang terdiri dari 44 nasabah individu dan 7 nasabah korporasi.
(lrn/mpr)











































