"Ada rumor 50 penerima dari Rp 500 miliar sampai Rp 700 miliar, itu sumber yang tidak jelas dan PPATK tidak punya data itu. Jangan sampai kita memfitnah orang," kata Marzuki.
Hal itu dikatakan Marzuki usai bertemu dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2009).
Marzuki juga membantah pemanggilan terhadap PPATK untuk meng-counter rumor yang beredar akibat pemberitaan di media massa.
"Pertemuan yang kami rancang tidak ada niat untuk meng-counter berita apapun. Ini kebetulan saja, beliau (Kepala PPATK Yunus Husein-red) sendiri tadi yang menjelaskan 'data yang tersebar di masyarakat bukan data kami', bukan pertanyaan kami, dan bukan niat kami untuk meng-counter," kata dia.
"Kami memanggil PPATK untuk menanyakan apakah ada kesulitan untuk memenuhi
permintaan panitia angket," jelas Marzuki. (lrn/mpr)











































