KPK Putar Rekaman Pembicaraan Ari, Anggodo, dan Penyidik

KPK Putar Rekaman Pembicaraan Ari, Anggodo, dan Penyidik

- detikNews
Selasa, 01 Des 2009 19:56 WIB
KPK Putar Rekaman Pembicaraan Ari, Anggodo, dan Penyidik
Jakarta - Saksi kunci kasus percobaan penyuapan pimpinan KPK, Ari Muladi, diperiksa 9 jam oleh penyidik KPK. Selain mendapat 17 pertanyaan, Ari juga diperdengarkan rekaman percakapan antara dirinya, Anggodo dan seorang penyidik.

"Ada rekaman yang diperdengarkan selama kurang lebih 6 menit 48 detik.Percakapan antara Anggodo, Ari Muladi dan salah seorang penyidik. Dan diakui itu benar," kata pengacara Ari, C Suhadi, saat keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (1/12/2009).

Sementara, Ari Muladi terus membisu saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Tersangka kasus penggelapan dan penipuan tersebut hanya melempar senyum  kepada wartawan sejak keluar dari gedung hingga masuk mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhadi menjelaskan, pemeriksaan Ari hari ini bersifat lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Pertanyaan yang diajukan juga masih seputar kronologis penerimaan uang dari Anggodo.

"Masih membicarakan masalah rekaman perjalanan pembuatan BAP. Menyangkut masalah kronologis juga  (pemberian dan penerimaan uang)," katanya.

Suhadi enggan menjelaskan lebih lanjut soal isi rekaman tersebut. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan bagian dari rekaman yang diperdengarkan di sidang MK beberapa waktu lalu. 

"Saya tidak tahu, tapi menurut mereka itu satu kesatuan (dengan rekaman KPK yang diputar di sidang MK," tandasnya.



(ape/gah)


Berita Terkait