"Ada rekaman yang diperdengarkan selama kurang lebih 6 menit 48 detik.Percakapan antara Anggodo, Ari Muladi dan salah seorang penyidik. Dan diakui itu benar," kata pengacara Ari, C Suhadi, saat keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (1/12/2009).
Sementara, Ari Muladi terus membisu saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Tersangka kasus penggelapan dan penipuan tersebut hanya melempar senyum kepada wartawan sejak keluar dari gedung hingga masuk mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih membicarakan masalah rekaman perjalanan pembuatan BAP. Menyangkut masalah kronologis juga (pemberian dan penerimaan uang)," katanya.
Suhadi enggan menjelaskan lebih lanjut soal isi rekaman tersebut. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan bagian dari rekaman yang diperdengarkan di sidang MK beberapa waktu lalu.
"Saya tidak tahu, tapi menurut mereka itu satu kesatuan (dengan rekaman KPK yang diputar di sidang MK," tandasnya.
(ape/gah)











































