Eggi Sudjana Cs Siap Praperadilankan Kejagung

Keluarkan SKPP

Eggi Sudjana Cs Siap Praperadilankan Kejagung

- detikNews
Selasa, 01 Des 2009 19:18 WIB
Eggi Sudjana Cs Siap Praperadilankan Kejagung
Jakarta - Kejaksaan Agung akhirnya resmi menerbitkan SKPP untuk Bibit-Chandra. Eggi Sudjana dan beberapa pengacara lainnya akan segera mengajukan praperadilan terhadap Kejagung.

"Insya Allah kami akan ajukan praperadilan hari Senin (7/12) jam 10.00 WIB di PN Jaksel," kata Eggi di kantornya, Jl Jatinegara Barat, Jaktim, Selasa (1/12/2009).

Eggi menilai, terbitnya SKPP oleh Kejaksaan telah menghancurkan tatanan hukum di Indonesia. Untuk membuktikan salah tidaknya Bibit dan Chandra, lembaga peradilan dinilai sebagai jawaban paling tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eggi yang didampingi oleh Farhat Abbas juga mengkritisi sikap Jaksa Agung Hendarman Supandji. Di depan Komisi III, Hendarman dengan berapi-api mengatakan telah memiliki bukti yang cukup dalam kasus tersebut.

"Dia plin plan, dia bisa dikenakan membuat keterangan palsu dan ancaman pidana 7 tahun," tandasnya.

Selain dirinya dan Farhat, Eggi mengklaim ada sekitar 100 pengacara yang siap mendukung langkah mereka.



(mok/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads