Wiranto: Tuntutan Boediono-Sri Mulyani Nonaktif Harus Didengar

Kasus Century

Wiranto: Tuntutan Boediono-Sri Mulyani Nonaktif Harus Didengar

- detikNews
Selasa, 01 Des 2009 19:16 WIB
Wiranto: Tuntutan Boediono-Sri Mulyani Nonaktif Harus Didengar
Jakarta - Tuntutan penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani semakin kuat menyusul disampaikannya hasil audit investigatif BPK yang menyebut adanya rekayasa dalam penanganan Bank Century. Ketua Umum Hanura Wiranto mengatakan tuntutan-tuntuntan itu harus didengar oleh pemerintah.

"Kalau ada tuntutan, itu tuntutan yang harus didengarkan. Mandat itu harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Kalau tidak bisa tanggung jawab, pejabat tersebut harus introspeksi," kata Wiranto kepada Tim 9 di Kantor DPP Hanura, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (1/12/2009).

Dari Tim 9 hadir Maruarar Sirait (F-PDIP), Candra Tirta Wijaya (F-PAN), Mukhamad Misbakhun (F-PKS). Anggota Komisi IX dari F-PDIP Rieke Diah Pitaloka juga tampak hadir dalam pertemuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiranto bercerita, saat menjabat Menko Polkam dirinya juga pernah diterpa isu pelanggaran HAM. Namun saat itu, ia segera nonaktif.

"Saya juga kan disebut-sebut, saat itu saya nonaktif. Dan setelah itu saya aktif kembali," kisahnya.

(lrn/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini