Bila Ada Praperadilan, Kejagung Siap Bertarung Argumen di Pengadilan

Bila Ada Praperadilan, Kejagung Siap Bertarung Argumen di Pengadilan

- detikNews
Selasa, 01 Des 2009 17:29 WIB
Bila Ada Praperadilan, Kejagung Siap Bertarung Argumen di Pengadilan
Jakarta - Bibit-Chandra sedang mempelajari SKPP yang dikeluarkan Kejaksaan. Bila ada sejumlah kelompok masyarakat yang hendak mengajukan praperadilan atas kasus tersebut, Kejagung siap bertarung argumentasi di pengadilan.

"Kita sudah mencermati kebijakan pendapat hukum. Kalaupun ada beda pendapat kita bertarung argumentasi ke pengadilan," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto di Kejari Jakarta Selatan, Jl Rambai, Jakarta, Selasa (1/12/2009).

Menurut Didiek, sampai sekarang belum ada yang mengajukan praperadilan. Jika memang ada hal itu dinilai bentuk perhatian masyarakat.

"Itu wacana mereka. Kita mendengarnya demikian. Kalau memang ada gugatan nanti kita sikapi dengan cara menghadiri dan memberikan penjelasan dan tanggapan," ungkapnya.

(gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads