Boediono Enggan Komentar, Tunggu Proses Politik Kelar

Hak Angket Century

Boediono Enggan Komentar, Tunggu Proses Politik Kelar

- detikNews
Selasa, 01 Des 2009 17:18 WIB
Boediono Enggan Komentar, Tunggu Proses Politik Kelar
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan disetujuinya penggunaan hak angket untuk mengungkap skandal Bank Century. Namun Wakil Presiden (Wapres) Boediono masih enggan mengomentari hal ini, sambil menunggu proses politik penggungkapan kasus ini selesai.

"Pak Wapres meminta saya memberi keterangan. Proses politiknya belum selesai, tanggapan Pak Boediono masih seperti 3 minggu yang lalu sebelum ke Roma," ujar staf khusus Bidang Media Kantor Wapres, Yopie Hidayat ketika menggelar konferensi pers di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2009)

Menurut Yopie, Boediono mendukung sepenuhnya pengusutan kasus ini agar persoalan Bank Century menjadi terang benderang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Wapres mendukung pengungkapan kasus ini agar persoalan terkait Bank Century menjadi terang benderang," tutur Yopie.

Hari ini sebanyak 503 anggota DPR dari 9 fraksi mendukung penggunaan hak angket di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sejumlah pengusul hak angket di antaranya Maruarar Sirait (FPDIP), Andi Rahmat dan M Misbakhun (FPKS), Akbar Faisal (Fraksi Hanura), Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar) dan Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra).

(gun/nwk)


Berita Terkait